MEDAN, KabarMedan.com | Personel Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar meringkus seorang pria pengangguran berinisial HT (34), atas kasus pencurian di yang terjadi di kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai pada akhir Februari 2021. Pelaku datang ke kantor dengan becak motor, lalu pergi membawa barang curian dengan karung goni.
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, pencurian itu diketahui Kepala Bidang Kesbang, Aulia Ikram Pulungan pada Senin tanggal (1/3/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Barang-barang berupa 2 set komputer di atas meja ruangan tersebut raib. Barang lainnya yang hilang berupa printer, pakaian dan sepatu boot.
Begitupun di bagian ventilasi jendela ruangan belakang sudah dalam keadaan rusak. Setelah dilihat dari rekaman CCTV di kantor tersebut, ujarnya, pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, terlihat dua orang laki-laki memasuki halaman kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai dengan mengendarai becak motor barang.
“Kemudian becak tersebut keluar dengan membawa karung goni dan kotak kardus yang diduga berisi barang-barang yang dicuri dari dalam kantor tersebut. Akibatnya, pihak kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta,” katanya, Kamis (4/3/2021).
Dijelaskannya, kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Datuk Bandar pada hari itu juga. Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekman Sinaga memerintahkan personelnya untuk menyelidiki.
Penyelidikan itu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra A. Karo-karo. Dimulai dari hasil rekaman CCTV dilokasi kejadian dan koordinasi dengan masyarakat, pihaknya mengetahui pelaku pencurian tersebut. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap tersangka di sebuah warung nasi di Jalan Sudirman.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui telah mencuri di dalam kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai. Tersangka berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.
Pelaku, kata dia, dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e Sub 362 dari KUHPidana. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan pelaku lainnya. “Jadi aksi tersangka ter terekam CCTV, HT membobol kantor Kesbang Pol Kota Tanjung Balai dari dalam warung nasi,” ujarnya. [KM-05]














