MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria berinisial ZAS (52), warga Jalan Ampera III, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur diringkus personel Reskrim Polsek Medan Timur setelah menembak temannya sendiri dengan senjata air softgun pada Sabtu (18/9/2021).
Kepada wartawan, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban berinisial AT (35), warga Jalan Bilal Ujung Kecamatan Medan Timur mendatangi pelaku di Jalan Karantina Kecamatan Medan Timur untuk meminta sepeda motornya yang digadaikan oleh pelaku agar dikembalikan.
Tiba-tiba pelaku yang diduga baru saja mengkonsumsi narkoba langsung menembak kedua paha korban dengan senjata air softgun yang dipegangnya. Akibatnya kedua paha korban mengalami lecet. Setelah menembak korban, pelaku kabur ke arah rel Jalan Gaharu Medan. Sedangkan korban, membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.
“Kita langsung kejar pelakunya. Kita dapat informasi kalau pelaku sedang sembunyi di daerah pinggiran rel. Kita langsung kejar dan berhasil menangkap,” ujarnya, Rabu (22/9/2021).
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga menemukan barang bukti satu pucuk senjata air softgun dan dua butir pelurunya. Dikatakannya, tersangka membeli senjata itu dari seorang nelayan di Belawan sebesar Rp 600.000 dan tidak ada surat.
Dia mengaku mengaku menembak korban karena banyak terlilit utang. Pelaku juga mengaku sedang stres saat korban datang meminta sepeda motornya. [KM-05]