MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria yang diduga melakukan pemukulan terhadap perempuan berbaju biru di Pajak (pasa) Melati pada Rabu (10/2/2021) yang videonya menyebar di aplikasi percakapan WhatsApp dan media sosial ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua.
Tersangka yang diamankan berinisial HBL (30), seorang mandor angkot Mitra, warga Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, beberapa jam setelah kejadian.
“Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan Hasan Basri tanpa perlawanan,” ujar Kanit Reskrim, Polsek Delitua, Iptu Martua Manik, Kamis (11/2/2021).
Manik mengatakan, dari pengakuan Hasan Basri diketahui kalau pemukulan tersebut terjadi pada, Selasa (9/2/2021). Sejumlah pria di sana mengamankan perempuan diduga maling.
“HBL memukul kepala lalu menjambak perempuan tersebut, kemudian pelaku pemukulan lain bernama BN sempat memukul dan membawa perempuan itu ke kantor lurah setempat,” kata Manik.
Sebelumnya, perempuan berbaju biru itu dihakimi sejumlah pria karena dituduh mencuri, Rabu (10/2/2021). Peristiwa yang terjadi di Pajak Melati itu viral di akun media sosial (medsos) Instagram.
Dalam video berdurasi 29 detik itu, ibu yang mengenakan baju biru tersebut beberapa kali membantah kalau dia melakukan pencurian. “Gak ada aku ngambil uang ibu itu, gak ada,” ujar ibu berbaju biru tersebut.
Dengan terus menghakimi, sejumlah pria yang merupakan pengunjung Pajak Melati dan tukang parkir memukul, menjambak, dan hendak menyeretnya. Upaya itu terus dilawan si wanita, dan menahan tubuhnya agar tak ikut dibawa.
Dalam rekaman video juga terlihat seorang pria dengan rambut kuncir menjambak si wanita dan mengeluarkan kata-kata ‘bakar-bakar’. Provokasi terus dikeluarkan pengunjung lainnya, namun si wanita tetap kekeh bahwa dia tidak melakukan pencurian. [KM-05]














