
MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 3.016 knalpot blong dimusnahkan di Lapangan Merdeka, Medan pada Kamis (28/1/2021) siang. Pemusnahan itu dilakukan Polrestabes Medan untuk menjaga kondisifitas.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, pemusnahan itu dilakukan berdasarkan keresahan masyarakat penggun motor yang memakai knalpot blong. Jumlah total yang dimusnahkan sebanyak 3.016 unit.
Dijelaskannya, knalpot tersebut hasil penindakan Sat Lantas Polrestabes Medan sejak Agustus 2020 hingga Januari 2021. Sebelumnya telah polisi kata Irsan telah mensosialisasikan kepada masyarakat hingga akhirnya dilakukan.
“Adanya komplain, adanya tawuran yang diakibatkan suara berisik dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurutnya, knalpot tersebut sudah jauh dari standard yang diperuntukan. Polisi juga sempat menahan sepeda motor yang ditilang sebelumnya, lalu pemilik diminta datang sambil membawa kenalpot standard.
Bila pengguna kenalpot “blong” lainnya masih terus beraksi, kata Irsan Polisi akan tegas menindak. Apabila kelengkapan adiminsitrasi pengendara tidak lengkap, pemilik akan kena sanksi seperti penahanan sepeda motor. [KM-05]













