
MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), Bea Cukai Kualanamu dan Avsec Kualanamu menangkap 4 orang anggota jaringan peredaran narkoba jenis sabu Aceh – Medan – Solo pada Jumat (22/1/2021) sore. Petugas menyita 2 kg dari dalam sepatu yang dikenakan para tersangka.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), Brigjen Pol Atrial saat konferensi pers di aula Bea dan Cukai Bandara Kualanamu pada Rabu siang mengatakan, keempat berinisial MW (23), IRW (25), KR (30), dan ZL (23), warga Desa Matang Serdang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Provinsi Aceh . Dijelaskannya, keempatnya hendak terbang ke Solo menggunakan pesawat Citylink.
“Pengungkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat ke BNNP bahwa ada 4 orang transporter atau kurir akan membawa narkotika dari Bandara Kualanamu ke Solo kemudian transit Jakarta pada tanggal 22 Januari,” katanya.
Dari informasi tersebut pihaknya berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Kualanamu untuk melihat manifes dari daftar penumpang tersebut. Begitu juga dengan pihak Avsec Bandara Kualanamu terkait dengan keamanan di bandara. “Kita cek ternyata data yang 4 ini akan berangkat dengan pesawat Citylink jam 20.00 WIB,” katanya.
Saat keempatnya hendak memasuki ruang X-Ray di Bandara Kualanamu, BNNP langsung menggeledah para tersangka dan menemukan sebanyak 8 bungkus narkotika jenis sabu dengan total sekitar 2 kg. “Mereka ini dapat perintah dari pria berinisial CM. Sedang dalam penyelidikan,” katanya.
Dari keempat pelaku ada salah satu tersangka berinisial KR, sudah 3 kali melakukan pengiriman sabu dengan cara yang sama melalui Bandara Kualanamu. “Ada ke Solo kemudian ke Makassar. Tanggal 19 (Januari) dia ke Makassar mengantar. Lainnya baru sekali. Rencana mereka, besoknya sampai Jakarta, mereka nginap dulu, besok paginya mereka langsung ke Solo naik pesawat,” katanya.
Tersangka KR mengaku dirinya diupah Rp 14 juta setelah berhasil mengantar barang ke tujuan. Dia hanya mengantongi uang Rp 1 juta untuk perjalanan. KR mengaku dirinya berhasil lolos mengirimkan sabu dengan cara memasukkannya ke dalam sepatu berulang kali. “Saya diupah Rp 14 juta. (yang dibawa) segini juga,” katanya. [KM-05]













