Seorang Pria di Pancurbatu Tega Tusuk Perut Teman Dekatnya Hingga Tewas Karena Tak Izin Kerja

MEDAN, KabarMedan.com | Murianto Alias CR (49) warga Jalan Penukiran, Dusun 4 Desa Lama, Pancurbatu ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku penusukan terhadap seorang wanita bernama Ruminah alias Ana alias Eka (45) pada Minggu dini hari (23/2/2020). Motif pelaku karena tersinggung korban tidak minta izin kepadanya untuk kerja di kafe.

Informasi yang dihimpun, Ruminah, warga Perumahan Griya Durin Jangak Blok B, Desa Durin Jangak, Pancurbatu, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu (23/2/2020) dini hari setelah mengalami luka tusukan pisau seorang pria yang merupakan temannya, hingga sebanyak 3 kali.

Dihubungi via telepon, Minggu (23/2/2020), Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Darma mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku penikaman yang menyebabkan korban tewas. “Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dijelaskannya, peristiwa ini berawal ketika korban bersama ponakannya, Dan, berboncengan keluar dari komplek untuk membeli nasi, pada pukul 02.00 WIB. Di tengah jalan tak jauh dari komplek, mereka bertemu pelaku, dan pelaku kemudian memanggil korban. “Saat itu pelaku mengaku ingin berbicara dengan korban. Sehingga menyuruh saksi untuk membeli nasi sendiri,” jelasnya.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Namun ketika kembali setelah membeli nasi, ponakan korban sudah tak melihat korban dan pelaku di jalan tersebut. Dia hanya melihat ada ceceran darah, sehingga ia pun bergegas pulang untuk melihat korban apakah sudah pulang. “Saat di rumah saksi melihat korban sudah terluka di bagian perut dan mengeluarkan banyak darah,” jelasnya.

Kepada ponakannya, korban sempat mengaku dia ditusuk pisau oleh pelaku menggunakan pisau sebanyak 3 kali. Mendengar itu, Dan langsung membuat laporan ke Polsek Pancurbatu, sedangkan keluarga membawa korban ke RSUP Haji Adam Malik. Namun di rumah sakit, sekitar pukul 05.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Atas kejadian ini, saksi beserta anak korban lalu membuat laporan secara resmi ke Polsek Pancurbatu. Mendapatkan laporan ini, lanjut Dedy, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mencari pelaku. Pelaku langsung diamankan di rumahnya beserta satu unit sepeda motor Yamaha RX King BK 2589 D dan sebilah pisau stainless stell bergagang kayu yang ditemukan di TKP.

“Selanjutnya tersangka di boyong ke Polsek Pancurbatu guna proses sidik selanjutnya,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif pelaku sampai menikam korban, lantaran merasa tersinggung, sebab korban tidak meminta ijin dirinya bekerja malam di kafe. Pelaku sendiri mengaku bahwa ia adalah teman dekat dari korban. “Yang bersangkutan teman dekat dan tersinggung karena korban kerja malam di kafe tidak minta ijin,” katanya. [KM-05]