Seorang Wanita di Sergai Laporkan Pelaku Pencabulan ke Polisi

SEDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Wanita diduga korban pencabulan warga Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, mendatangi Polres Sergai.

Kedatangan korban berinisial R (19) didampingi keluarganya melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh S (30), yang tak lain tetangga korban.

“Kedatangan kami ke Polres Sergai untuk melaporkan kasus pencabulan terhadap adik saya. Pelaku mencabuli adik saya sejak tahun 2017, dan baru kami ketahui dua minggu yang lalu,” ujar abang korban bernama Ian, Minggu (6/2/2022).

Ian mengatakan, dugaan pencabulan terhadap adik kandungnya sudah terjadi cukup lama, namun adiknya tidak berani memberitahukan kepada keluarga dan orangtua karena diancam pelaku.

“Pengakuan yang seperti disampaikan adik saya, pelaku mengancam akan membunuhnya jika memberitahukan kepada siapa pun, termasuk orangtua dan keluarga,” ujar Ian.

Lebihlanjut ungkap Ian, terbongkarnya aksi bejat yang dilakukan pelaku, dikarenakan pelaku sudah bercerai dengan istrinya dan menceritakan hal itu kepada masyarakat.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

“Semuanya terbongkar karena pelaku bercerita dengan masyarakat sekitar, itupun setelah pelaku bercerai dengan istrinya,” ujar Ian.

Pihak keluarga lalu mempertanyakan hal tersebut kepada korban, dan sambil ketakutan korban menceritakan tindakan pelaku.

Menurut pengakuan korban, pelaku yang berprofesi sebagai Nelayan ini sudah kerap kali melakukan dugaan pencabulan terhadap adiknya R.

“Pengakuan adik saya sendiri pelaku melakukan aksi pencabulan ini sebanyak enam kali,” ujar Ian.

Olehkarena itu Abang kandung korban yang berprofesi sebagai nelayan juga berharap, agar pelaku segera ditangkap aparat penegak hukum dan dihukum seadil-adilnya.

“Sudah buat laporan ke Polres Sergai, dan diterima dengan nomor LP/B/96/II/2022/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 4 Februari 2022. Kami berharap semoga dihukum seadil-adilnya”, tutupnya.

Sementara R mengatakan, pertama kali pelaku melakukan aksi dugaan cabulnya pada bulan Agustus 2017, disebuah Cafe.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

“Saya belanja di pasar Perbaungan. Pelaku memanggil saya. Karena saya kenal dan tetangga juga, saya datangi. Setelahnya diajak saya ke cafe gitu, cuma saya gak tau nama cafenya. Di situ lah saya dibawa ke sebuah kamar, dan dicabulinya secara paksa,” ujar R.

Pada saat itu kondisi cafe sunyi hanya ada seorang wanita penjaga cafe. Namun wanita itu tidak memberikan tindakan apapun.

“Penjafa cafe hanya diam aja tidak ada respon. Dan setelah itu saya diancamnya jangan kasih tau siapa-siapa, kalau enggak saya di bunuhnya,” ujar R.

Bahkan pelaku sempat mengatakan, bahwa tidak hanya korban berinisial R yang diduga dicabulinya, banyak wanita lainnya yang juga menjadi korban dugaan cabul yang dilakukan oleh pelaku sendiri.

“Dia mengatakan kepada saya, bahwa bukan saya aja yang sudah dicabulinya. Banyak wanita yang lainnya,”, pungkasnya.[KM-04]