MEDAN, KabarMedan.com | Setelah viralnya kasus pamer uang di TikTok, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya. Serah terima dilakukan di Polda Sumut pada Senin (1/11/2021).
Usai rapat bersama seluruh Kapolres di Sumut, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada Senin malam mengatakannya kepada wartawan.
Pencopotan itu, dilakukan menindak lanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, setiap anggota Polri berhati-hati dan waspada terhadap penggunaan sarana media sosial terlebih gambar yang menampilkan kegiatan yang bisa menimbulkan persepi hedonisme.
“Kegiatan kemarin oleh ibu Kapolres Tebing (Tinggi), dilakukan ada gambar memegang uang pada saat arisan yang rutin dilakukan di Polres Tebing, namun gambar dan foto itu diupload oleh staff-nya masuk ke akun Instagramnya dan itu menjadi viral,” katanya.
Walaupun bukan istri Kapolres Tebing Tinggi yang mengupload, pihaknya melihat dia mengetahui bahwa perintah Kapolri tidak boleh menunjukkan gambar-gambar yang menampilkan hedonisme dan terkait dengan harta benda meskipun itu bukan uangnya.
“Sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan baru saja saya serah terima jabatan. Nanti kita akan tunjuk pelaksana tugasnya,” katanya.
Hal tersebut, lanjut dia, sudah menjadi konsekuensi sebagai anggota Polri. “Oleh sebab itu setiao anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan menerima saksi sesuai dengan kesalahannya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, video yang viral TikTok itu diunggah akun @cimot_512 memperlihatkan dua orang wanita sedang memegang sejumlah uang. Salah satu wanita yang menggunakan baju dengan logo Bhayangkara disebut sebagai istri dari Kapolres. [KM-05]