
MEDAN, KabarMedan.com | Pihak Pertamina dan Perhimpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumatera Utara dipanggil ke Polda Sumut terkait dengan kelangkaan bahan bakar khususnya solar pada Rabu (30/3/2022) sore.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjunta mengatakan, pemanggilan kedua pihak itu untuk mengetahui penyebab kelangkaan solar di lapangan. Pihaknya sudah mendengarkan penjelasan dari Hiswana Migas selaku operator dan Pertamina sebagai penyedia bahan bakar minyak.
“Pembelian solar khususnya yang disubsidi oleh negara tak boleh disalahgunakan. Saya minta ini untuk Hiswana Migas untuk diingatkan ke operator di lapangan supaya tertib dan memenuhi kebutuhan tersebut,” katanya.
Pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap orang yang melakukan melakukan penyimpangan dengan membeli minyak tidak sesuai aturannya.
“Ini menjadi perhatian kita. Bu Wakil Ketua Hiswana Migas, saya lihat buru-buru datang ke sini. Jemput paksa karena harus saya dengar untuk penjelasan dari dia,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, PJs. GM Pertamina Regional Sumbagut, Himawan mengatakan, pihaknya menyediakan bahan bakar solar dan menjamin ketersediaannya di SPBU. Dia berharap masyarakat bijak membeli BBM karena peruntukannya sudah ditentukan baik untuk subsidi maupun industri.
Mengenai penyebab kelangkaan, hal tersebut tidak lepas dari kuota BPH Migas. Pihaknya belum menemukan adanya penyimpangan atau pembelian secara tidak wajar.
“Adanya kuota dari BPH Migas. Namun kita sudah sampaikan ke Pak Kapolda bahwa kita sekarang sudah lakukan relaksasi dari kuota tersebut. Jadi untuk kuota bulan berikutnya mungkin akan diambil untuk kebutuhan bulan ini, untuk memenuhi kebutuhan,” katanya.
Dijelaskan Himawan, kepada SPBU yang melanggar aturan, sanksi yang ada masih bersifat administratif. Meski demikian, sudah ada 2 SPBU yang ditutup karena menjual minya bersubsidi kepada industri. SPBU yang duitutup itu berada di Medan.
“Ada contoh penutupan 2 SPBU karena menjual BBM bersubsidi tidak sesuai peruntukannya yakni jual ke industri,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Sumut, Indah Sari Karo-karo menuturkan pihaknya patuh kepada aturan pemerintah. Pertamina menjadi mitra kerja. Menurutnya, semua CCTV mengarah ke SPBU di lapangan.
Menurutnya penyaluran minyak bersubsidi di SPBU diawasi CCTV selama 24 jam sehingga tak akan ada yang berani menyalahgunakan apalagi dengan sistem digitalisasi sekarang di mana nomor polisi, jenis kendaraan hingga liter-liternya ketahuan secara real time.
“Saya rasa tak ada menyalahgunakan kecuali memang uratnya terbuat dari besi dari kawat,” katanya. [KM-05]













