Sri Mulyani Sebut Bantuan Tunai Rp 1,2 T untuk PKL di Daerah PPKM Level 4 Disalurkan Melalui TNI – Polri

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Mapolrestabes Medan, Kamis (9/9/2021).

MEDAN, KabarMedan.com | Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut sudah ada 12 juta Unit Usaha Kecil Menengah (UMKM) yang menerima bantuan tunai yang disalurkan Kementrian Koperasi dan UMKM. Kali ini, pemerintah kembali mengucurkan bantuan tunai langsung kepada 1 juta pedagang kaki lima dan UMKM di daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Penyalurannya melalui TNI – Polri.

Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan di Mapolrestabes Medan pada Kamis (9/9/2021) siang. Sri Mulyani datang bersama Menteri Koordinator Perekonomian Ailangga Hartarto. Dijelaskan Sri Mulyani, meningkatnya kasus COVID-19 terutama varian Delta membuat sejumlah daerah kemudian menerapkan PPKM level 4. Hal tersebut membuat masyarakat di daerah tersebut tidak bisa melakukan kegiatan seperti biasanya sehingga ekonominya terdampak.

“Tadi banyak dari pemilik warung, pedagang kaki lima yang memberikan testimoni bahwa kehidupan mereka menjadi lebih berat karena yang biasanya bisa jualan omsetnya turun bahkan bisa sampai 75 persen,” katanya.

Dengan adanya varian delta, lanjutnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk kembali memmberikan bantuan kepada usaha kecil sebagaimana tahun lalu. Ada Rp 15,8 triliun. yang disiapkan untuk bantuan itu. Selama ini bantuan untuk usaha kecil disalurkan Kementrian Koperasi dan UMKM bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM di masing-masing daerah.

“Dan itu sudah lebih dari 12 juta UMKM dan koperasi kecil, PKL yang mendapatkan bantuan masing-masing Rp 1,2 juta per pengusaha kecil itu. Namun dengan adanya varian Delta yang meningkat luar biasa, TNI dan Polri bekerja luar biasa di lapangan diminta, untuk meminta ke masyarkat untuk mendisiplinkan protokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Di lapangan, kadang-kadang menimbulkan suasana ketegangan misalnya harus tutup atau pindah. Oleh karena itu Presiden memutuskan TNI – Polri juga diberikan kewenangan untuk menyalurkan langsung kepada PKL. “Itu yang disampaikan Bapak Presiden melalui bantuan presiden untuk usaha kecil menengah yang disalurkan melalui TNI Polri adalah untuk 1 juta PKL dan UMKM,” katanya. Jadi 500.000 dari TNI, 500.000 dari Polri,” katanya.

Dijelaskanya, dalam hal ini Polri langsung membuat sistem untuk meyakinkan bahwa yang menerikma itu adalah benar, memakai tanda bukti, foto dan juga diadministrasikan langsung ke komputer, berikut dengan tanda terimanya di situ. Nantinya, lanjut Sri Mulyani, pertanggungjawabannya akan luar biasa.

“Kenapa kita harus membuat sistemnya, karena tadi ada usaha kecil yang sudah mendapatkan yang gelombang 12 juta pertama melalui Kemenkop. Ini adalah TNI – Polri meyakinkan bahwa mereka belum mendapatkan bantuan yang awal sehingga tidak tumpang tindih, ini juga untuk keadilan,” katanya.

Sri Mulyani menambahkan, bantuan tunai melalui TNI – Polri untuk diteruskan kepada masyarakat terutama PKL, sebesar Rp 1,2 triliun. Tentu ini tidak hanya Medan, ini untuk seluruh daerah yang tadi kena PPKM level 4. Itu keputusannya ada di Mendagri,” katanya.

Dijelaskannya, masa ini bukanlah ini bukan masa yang mudah. Pemerintah dan negara hadir melalui keuangan negara dan berharap uangnya langsung diterima masyarakat utuh tanpa dikurangi 1 rupiah pun. “Sehingga menjadi tata kelola dan akuntabilutas yang baik,” katanya.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Sebelumnya, Airlangga menyebut kedatangannya ke Medan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani ditugaskan oleh Presiden untuk melihat operasionalisasi di lapangan uji coba pemberian bantuan langsung tunai kepada PKL. “Pagi ini kita saksikan uji coba pemberian bantuan langsung tunai kepada warteg dan juga warung kopi, pedagang kaki lima dalam bentuk tunai. Distribusinya melalui TNI – Polri,” ujarnya.

Sejak diputuskan oleh Presiden dalam rapat terbatas kabinet beberapa waktu lalu sampai dengan dikeluarkannya instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 27 dan 28 bersamaan dengan penerapan PPKM Level 4 atau PPKM darurat, dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya, hari ini bisa diujicoba di Kota Medan.

“Ini disediakan untuk 1 juta paket dengan 1,2 juta bantuan yang setara dengan bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM), di mana tentu dengan ini diharapkan para pengusaha UKM dan PKL dan warteg yang terdampak Covid,” katanya.

Nantinya, penyaluran bantuan tunai ini melalui TNI dan Polri di wilayah dan operasionalisasi di lapangannya oleh Babinsa dan Babinkamtibmas. Tujuannya, mereka yang terkena mendapat bantuan untuk modal hidup dan modal kerja mereka masing-masing. Selesai kegiatan di Mapolrestabes Medan, rombongan menteri bersama Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kapolrestabes Medan dan lainnya mengunjungi pedagang di Pasar Sutomo, Medan. [KM-05]