KABAR MEDAN | Karena tak punya uang untuk melampiaskan nafsu birahinya, Ria Ferdinan (28) warga Jalan Karya, Gang Celincing, Sei Agul , Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan barat berbuat nekad.
Ia membekab mulut seorang pekerja seksk komersial (psk) bernama Erlina Sirait (35) yang disewanya dengan sapu tangan yang sudah diberinya cairan obat bius agar pelaku tidak membayar usai melampiaskan nafsunya.
Akibat perbuatannya, pemuda yang bekerja sebagai karyawan mebel ini harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo, Rabu (12/11/2014) mengatakan, kejadian ini bermula saat pelaku ingin melampiaskan hawa nafsunya yang sudah tidak terbendung.
Lantaran tak punya uang, ia pun berangkat dari rumah pada Rabu (12/11/2014) sekitar pukul 03.00 dinihari sambil membawa cairan obat bius yang disimpan didalam botol minyak kayu putih dan sapu tangan. Selanjutnya, ia pun mendatangi korban yang merupakan psk yang sering mangkal di Hotel Limbo, Jalan Gatot Subroto.
“Harga sekali kencan Rp 300 ribu. Setelah harga disepakati, pelaku dan korban masuk ke salah satu kamar hotel . Didalam kamar itulah mulut korban dibekap pelaku dengan menggunakan sapu tangan yang sudah diberi cairan obat bius hinggaa tak sadarkan diri,” jelasnya.
Dikatakannya, korban diamankan berdasarkan laporan yang diterima oleh petugas Polsek Medan Baru. Mendapat laporan itu, petugas Polsek Medan Baru lalu turun kelokasi kejadian.”Pelaku kita amankan saat hendak mencoba melakukan pemerkosaan terhadap korban didalam kamar hotel tersebut,” katanya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Pelaku akan kita jerat dengan pasal 285 yo 351 ayat 1 KUHpidana,” ungkapnya. [KM-03]