Tak Terpengaruh Pandemi, Ekspor Ampas Sawit asal Sumut Meningkat Signifikan

Petugas Karantina Pertanian Belawan menunjukkan amas sawit yang diekspor ke sejumlah negara di Asia dan Eropa. Tahun ini, ekspor ampas sawit mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu. (Ist)

MEDAN, KabarMedan.com | Seolah tak terpengaruh oleh masa pandemi, ekspor ampas sawit dari Sumatera Utara ke sejumlah negara di Asia dan Eropa tahun ini yang sertifikasi ekspor ampas sawitnya difasilitasi Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan mengalami peningkatan signifikan.

Dari data IQFAST Barantan, permohonan sertifikasi untuk ekspor ampas sawit di Karantina Pertanian Belawan selama Januari – Oktober 2021 sebanyak 119,38 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 239 miliar. “Meningkat 38,68 persen dibanding periode sama tahun 2020 yang hanya berhasil membukukan sebanyak 86,08 ribu ton dengan nilai ekonomis sekitar Rp 168 miliar,” ujar Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi Yusmanto.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (23/10/2021) siang, disebutkan, tahun 2021, tujuan ekspor ampas sawit ke China, Vietnam, New Zealand, Saudi Arabia, Taiwan, Korea Selatan. Tahun lalu, tujuan ekspornya lebih banyak, yakni China, Perancis, Jepang, New Zealand, Pakistan, Saudi Arabia, Korea Selatan, Taiwan, Turki, dan Vietnam.

Baca Juga:  Warga Dusun Lembah Sari Tuntut Penutupan Galian C Ilegal di DAS Sungai Ular

Pihaknya mengapresiasi pelaku usaha, karena di masa pandemi ekspor komoditas pertanian berupa ampas sawit asal Sumut naik secara signifikan. Dengan demikian, lanjut Andi, ketertarikan pasar internasional terhadap komoditas komoditas asal sub sektor peternakan masih cukup tinggi.

Meningkatnya volume ekspor komoditas ampas sawit, merupakan sinyal optimis bahwa pihaknya selaku koordinator upaya peningkatan ekspor pertanian di Sumut harus terus mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (Gratieks) yang digagas oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. .

“Dengan selalu melakukan bimbingan teknis, sanitari dan fitosanitari sebagai persyaratan negara tujuan ekspor, meningkatkan sinergisitas instansi terkait serta memberikan percepatan layanan karantina supaya komoditas ekspor mampu bersaing di negara tujuan,” ujarnya.

Ampas sawit itu di negara tujuan ekspor digunakan sebagai bahan baku pembuatan bio pellet pakan ternak dan juga bahan pupuk organik karena mengandung kalium yang cukup tinggi untuk tanaman.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang menyebutkan, sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Mentan Syahrul Yasir Limpo untuk mengawal Gratieks supaya ekspor komoditas pertanian meningkat, pihaknya akan melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya.

Hal tersebut dilakukan agar dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang. “Inilah adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian berupa ampas sawit yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin dinegara tujuan,” katanya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.