Tawarkan Laptop Hasil Curian di SMP N I Kisaran, Dua Pelaku Ditangkap

BIS (24) ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap kasus pencurian laptop di SMPN I Kisaran bersama rekannya, DJ pada Jumat (3/10/2021) malam. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Tawarkan laptop hasil curian di SMPN I Kisaran di Jalan Madong Lubis, dua pelaku berinisial BIS (24) dan DJ (24) ditangkap personel Sat Reskrim Polres Asahan. Warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Tiur, Kabupaten Asahan itu ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pada Jumat malam pihaknyua mendapat laporan dari korban tentang hilangnya laptop di sekolah tersebut pada Jumat (3/10/2021) malam. Dari laporan pihaknya menyelidiki dan pada Kamis (7/10/2021) pihaknya mendapat informasi adanya seseorang di Jalan Madong Lubis yang menawarkan laptop.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

Selanjutnya pihaknya menyamar sebagai pembeli. Hingga akhirnya pada pukul 21.00 WIB, pelaku berinisial BIS ditangkap. Namun pelaku saat itu melakukan perlawanan sehingga terpaksa ditembak pada kaki kanannya karena membahayakan petugas. Dari interogasi, BIS mengaku mencuri laptop tersebut bersama DJ.

“Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas menjemput DJ di rumahnya, tanpa perlawanan. Keduanya lalu dibawa ke Mapolres untuk menjalani prpses hukum,” katanya, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Dikatakannya, dari tangan kedua pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop merk HP warna silver, satu unit laptop merk Acer warna hitam dan 2 dua unit charger laptop. “Kedua pelaku juga kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” ujarnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.