MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 6 dari 9 orang tersangka kasus tenggelamnya kapal pengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Batubara ke Malaysia pada 25 Desember 2021 berhasil ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. Polisi masih mengejar tiga tersangka lainnya.
Dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (5/1/2021) sore, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan keenam orang tersangka itu berinisial DS, S, R, IA, MP dan yang terakhir diamankan RA. Tiga tersangka yang belum tertangkap berinisial I, CH dan AH.
Dijelaskannya, keenam tersangka ini memiliki peran masinng-masing mulai dari perekrut, mengurus penampungan, logistik bahan bakar minyak, makanan, kapal dan lain sebagainya.
Untuk mengungkap kasus ini, sebanyak 24 orang sudah diperiksa sebagai saksi dan tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain tergantung dari hasil pemeriksaan dari para tersangka.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Pasal 10 Pasal 11 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 Pasal 83 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, personel gabungan Polda Sumut Subdit Jatanras dan Renakta gabung di Polres Batubara masih bekerja di lapangan. Pihaknya sudah memasang police line di tempat penampungan, pelabuhan.
Kemudian kendaraan untuk melangsir PMI dari bandara ke tempat penampungan, memeriksa pemilik pelabuhan tempat berangkat dan bersandarnya dua kapal yang tidak jadi digunakan dan diganti dua kapal yang salah satunya tenggelam.
Para tersangka saat ini sedang diperiksa dan ditahan di Mapolres Batubara. Pihaknya masih mendalami lapangan pekerjaan yang dijanjikan kepada korban. Yang pastinya, para korban diarahkan menemui seorang warga negara Indonesia sesampainya di Malaysia sebelum disalurkan ke tempat kerja.
Pihaknya juga masih melakukan pendataan berapa korban yang selamat dan meninggal dunia dalam musibah itu. Sebab para pekerja ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Sudah ada yang membuat laporan sebagai keluarga korban.
Pihaknya masih mendata korban selamat, meninggal dunia maupun yang keberadaannya belum diketahui. “Kita terus update melalui operator kita di Polres Batubara. Karena ada beberapa daerah ini, dari Jawa, Jember, Jateng, Medan, Aceh,” ujarnya. [KM-05]














