TEBING TINGGI, KabarMedan.com | Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Siti Rahma Lubis (58), guru SD yang ditemukan tewas di rumahnya di Tebing Tinggi, pada Jum’at malam (18/10/2019) sekitar pukul 23.45 WIB.
Tersangka Yudha Pratama ditangkap pada Selasa 22 Oktober 2019. Tersangka diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi mengatakan, awalnya petugas mengamankan Advent yang diduga sebagai penadah HP milik korban. Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Yudha.
“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, tersangka Yudha mencoba melarikan diri. Petugas kemudian menembak kaki kanan dan kiri tersangka,” katanya, Minggu (27/10/2019).
Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian disertai pembunuhan terhadap korban.
“Untuk motifnya masih kita dalami. Nanti akan kita rilis,” jelasnya.
Barang bukti yang disita 1 unit sepeda motor Honda Vario berplat nomor BK 5814 NAP, 1 buah tabung gas 3 kg, 1 unit HP, 1 buah sweater, dan 1 buah gayung. [KM-03]