Tidak ada Kapal Perang Asing, Pangkoarmada I Pastikan Selalu Ada 4 Kapal Perang RI di Laut Natuna Utara

Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah melakukan patroli udara untuk memastikan kehadiran unsur TNI AL di Laut Natuna Utara. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Terakit video viral tentang keberadaan kapal perang asing yang direkam dari kapal nelayan di laut Natuna Utara, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah melakukan patroli udara untuk memastikan kehadiran unsur TNI AL di wilayah tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, saat mendarat di Bandar udara Ranai, Arsyad mengatakan sudah menjadi tugas TNI AL berdasarkan pada pasal 9 UU RI No. 34 tahun 2004 tentang TNI, melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara, dengan menggelar operasi ‘Siaga Segara 21’.

KRI Dituntut kehadirannya selalu ada 1 X 24 jam. Karenanya, TNI AL mengerahkan 5 KRI, secara bergantian paling tidak ada 3 atau 4 KRI berada di laut sementara lainnya melaksanakan bekal ulang, sehingga dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan memasuki perairan yurisdiksi Indonesia.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Selain KRI, Operasi di Laut Natuna Utara juga melibatkan pesawat udara TNI AL untuk melakukan patroli udara maritim secara rutin di wilayah tersebut, seperti yang kita lakukan hari ini. “Dari hasil patroli udara hari ini, saya meyakinkan bahwa unsur TNI AL dalam hal ini 3 KRI berada di Laut Natuna utara untuk menjaga keamanan laut dan memberikan rasa aman bagi para pengguna laut khususnya nelayan kita,” ujarnya.

Selama melakukan patroli udara, lanjutnya, tidak ada dijumpai adanya perang ataupun coast guard negara asing. Demikian pula dengan kapal ikan asing (KIA), namun yang ada beberpa kontak yang ditemui selain kapal perang (KRI) adalah kapal nelayan lokal (KII) dan beberapa kapal niaga jenis tangker dan kontainer yang sedang melintas di ZEEI.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

“Anda lihat sendiri ada 4 Kapal yang Sedang melintas di perairan internasional karena ZEE adalah perairan internasional dimana merupakan hak lintas damai dari negara-negara yang akan melintas di perairan tersebut,” ucapnya.

Terkait video viral, tentang kapal nelayan yang memvideokan keberadaan kapal perang asing, menurutnya, hal itu bisa saja terjadi, karena diatas ZEEI tersebut juga ada hak pelayaran internasional atau freedom of navigation, dimana semua negara memiliki hak lintas damai disana. Kapal perang yang viral dalam video tersebut mungkin sedang melakukan hak lintas damai atau sedang melintas di Luat Natuna Utara. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.