Tolak RUU Kontroversial, Gema UISU Bersatu Unjuk Rasa di Depan Kampus

MEDAN, KabarMedan.com | Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Bersatu (GEMA UISU BERSATU) berunjuk rasa di depan Kampus UISU, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (26/9/2019).

Para mahasiswa meminta pemerintah mencabut revisi undang-undang No. 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, mereka juga meminta Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah dan Pengganti Undang-undang, (Perpu) dan mengusut tuntas serta mengadili pelaku pembakaran hutan di Kalimantan Tengah dan Riau.

Koordinator aksi Dicky mengatakan, selain menuntut kebijakan pemerintah tersebut, mereka juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut pada Selasa (24/9/2019) kemarin.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Kami meminta kepada pihak kepolisian menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa yang berdemo Selasa lalu di depan Kantor DPRD Sumut dan membebaskan mahasiswa yang ditahan di Polda Sumut,” katanya saat orasi.

Akibat aksi yang dilakukan oleh seratusan mahasiswa tersebut membuat arus lalu lintas di beberapa kawasan yang berada di kampus UISU dialihkan sementara. Diketahui, sebelumnya dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Selasa (24/9) kemarin, polisi menangkap 55 orang.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Dari 55 pengunjuk rasa yang ditangkap terdapat 51 orang mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumut dan Aceh. Sementara seorang yang diamankan adalah DPO tersangka kasus terorisme juga ditangkap di lokasi.

Sementara, setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Maka, pihak kepolisian menetapkan 40 orang tersangka dan 15 orang lainnya dinyatakan sudah dipulangkan kepada pihak keluarga. [KM-05]