Viral Video Pria Diduga Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sedang Dugem

Tangkapan layar video yang diunggah di YouTube. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Sebuah video viral di YouTube memperlihatkan seorang pria sedang ‘dugem’. Video berdurasi 1.14 detik itu, diberi judul ‘Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi..’. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa di Bid Propam Polda Sumut.

Video tersebut diunggah pada Kamis (4/2/2021) ditonton 3.631 kali dengan 28 komentar. Video itu diawali dengan teks dan menyebut ‘seorang kasat narkoba polres siantar’. Lalu terlihat seorang pria di tempat gelap. Wajahnya tidak begitu terlihat dengan rambut dikuncir ke atas.

Beberapa kali dia pun tampak mengangkat kanan dan kiri secara bergantian sembari sedikit menggoyangkan badannya serta sempat beberapa detik naik ke atas. Terlihat dia mengenakan celana pendek warna terang.

Baca Juga:  39 Tahun Tak Dibayar Ganti Rugi, Warga Desa Poncowarno Langkat Gelar Aksi Unjuk Rasa

Hanya sebentar saja kemudian dia turun dan sempat mengangkat kursi. Terdengar suara seorang pria memanggil ‘ketua’ sambil tertawa. Tampak pria lainnya berjoged-joged seiring dengan dentuman musik yang keras.

Sepanjang video, terdapat anak panah merah yang berkedip-kedip mengikuti pria berkuncir dari atas panggung hingga akhir video pria tersebut berjalan menuju suatu tempat.

Baca Juga:  39 Tahun Tak Dibayar Ganti Rugi, Warga Desa Poncowarno Langkat Gelar Aksi Unjuk Rasa

Diketahui, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar berinisial DS. Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (5/2/2021) sore, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini yang bersangkutan (DS) dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Poldasu.

“Dan jika terbukti nantinya akan diberikan tindakan dan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan. Perintah Kapolda sangat tegas berikan tindakan tegas terhadap siapapun penyalahgunaan narkotika,” katanya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.