MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Polsek Medan Area menangkap satu lagi pelaku perampokan driver Grab Car yang terjadi pada Rabu 30 Agustus 2017 malam.
Pelaku yang ditangkap adalah Roy Marten Sinaga (24) warga Jalan Turi, Gang Perdamaian, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
“Saat ini jumlah pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, Kamis (31/8/2017).
Petugas masih melakukan pemeriksaan, apakah masih ada pelaku lain terkait kejadian ini “Motifnya masih kita dalami,” pungkasnya.
Diberitakan, seorang driver Grab Car yang diketahui bernama Mufakil (36) nyaris tewas dijerat dan ditikam lehernya oleh penumpang.
Namun, aksi pelaku dapat digagalkan. Seorang pelaku berinisial DS (18) warga Jalan Sempurna, Medan ditangkap. Sementara rekannya JS berhasil melarikan diri.
Kejadian berawal saat pelaku memesan Grab Car. Disitu pelaku minta di jemput di Jalan Sempurna Ujung dan diantar ke Thamrin Plaza.
Korban yang mendapat orderan, menjemput pelaku menggunakan Xenia BK 1326 QT. Pelaku pun naik ke mobil korban. Sebelumnya, pelaku telah terlebih dulu mempersiapkan tali, batu dan pisau di dalam sebuah tas ransel warna hitam.
Sesampainya di parkiran Thamrin Plaza, pelaku menjerat leher korban dengan menggunakan tali. Lantaran korban nelawan, pelaku menggorok hingga mengoyakkan pipi, dagu hingga leher korban.
Aksi tersebut di ketahui security dan pengunjung Thamrin Plaza. Pelaku pun ditangkap. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Methodist. (Bento)