Akhirnya, Anak Bupati Langkat Nonaktif Hadiri Pemeriksaan dan Siap untuk Ditahan

Sangap Surbakti menjelaskan bahwa anak Bupati Langkat nonaktif, telah tiba di Polda Sumut, Jumat (25/3/2022). (Foto: KM-05)

MEDAN, KabarMedan.com | Setelah enam jam berlalu, tersangka DP yang merupakan anak Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin hadir di Polda Sumut pada Jumat (25/3/2022) malam.

Kuasa Hukum 8 tersangka kasus kerangkeng manusia, Sangap Surbakti mengaku menggunakan sedikit trik agar kedatangannya tidak diketahui media.

“Dewa Perangin Angin sudah diperiksa. Dia hadir. Nah kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaannya dan segala macam,” ujar Sangap.

Ketika ditanya lewat mana DP masuk ke Polda Sumut, Sangap mengatakan DP melewati pintu yang sama. “Kalian nggak lihat. Tadi sibuk wawancara saya kan. Saya pakai Teknik itu. Kan tadi ada dua keluar kami, baju putih itu saya kan. Dia saya suruh ambil. Jadi saya nunggu saya pasti diwawancarai kalian. Jadi begitu selesai bubar, kalian ambil, dia baru lewat sini. Sendiri aja tadi,” jelasnya.

Sangap menuturkan, anak Bupati Terbit itu dating pada malam hari karena kalua datang di siang hari masih ada yang harus diperiksa lagi.

Sempat akan dating setelah shalat Jumat, namun tersangka lain belum selesai diperiksa sampai saat ini.

“DP dipanggil dengan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Termasuk itu (penganiayaan) tapi dibungkus TPPO,” urainya.

Sangap menegaskan bahwa DP tidak pantas dikenakan dengan pasal TPPO karena sebelumnya pernah diperiksa keterangannya, begitu juga dengan saksi-saksi pihak lain dan ditanyakan ke DPjuga sudah dijawab.

“Jadi kalau melihat perkembangan sampai di situ, kita melihat dia tidak patut ditersangkakan. (Artinya termasuk tidak pernah menganiaya?) Iya,” jawab Sangap.

Ia mengaku tidak tahu persis dari delapan orang tersangka siapa saja yang merupakan kerabat Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

“Nggak tahu berapa yang kerabat. Tapi yang jelas ada yang kerabat. Dewa, anak. Ipar nggak ada saya kurang pasti ya tapi memang ada yang kerabat,” paparnya.

Sangap mengaku tidak mepersiapkan para tersangka. Ia hanya berpesan untuk bersikap natural.

“Nggak ada pesan khusus, saya bilang natural aja. Saya bilang hadapi saja,” katanya.

Sangap menambahkan, para tersangka sudah siap jika hari ini mereka ditahan.

“Dari tadi siang sudah saya jawab. Kalau saya bilang bawa bekal, itungan terbaik ya harus diterima. (Termasuk DP?) Oh iya, semua kan sama di mata hokum,” urainya.

Diberitakan sebelumnya, pada pukul 13.00 WIB, ada 7 dari 8 orang tersangka yang memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumut terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Kedatangan sekaligus membawa bekal pakaian dan lainnya di dalam tas ransel besar.

Menurut Sangap, berdasarkan pengalaman, ketika sudah diperiksa sebagai tersangka maka ada potensi untuk ditahan. [KM-05&KM-07]