Kabur Aja Dulu? Membaca Kegelisahan Generasi Muda di Ruang Media

Oleh: Muhammad Rizky Ainurrahman | Fenomena viral tagar #KaburAjaDulu yang ramai diperbincangkan di media sosial Indonesia pada awal 2025 bukan sekadar tren digital biasa. Tagar ini menjelma menjadi simbol kegelisahan generasi muda terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan bayangan masa depan yang mereka hadapi.

Ungkapan “kabur” yang semula bernuansa humor perlahan berubah menjadi narasi yang lebih serius, mencerminkan keinginan untuk mencari kehidupan yang dianggap lebih layak di luar negeri. Percakapan ini kemudian meluas, tidak hanya menggambarkan keresahan personal, tetapi juga memicu perbincangan publik nasional tentang nasionalisme, peluang kerja, serta tanggung jawab negara terhadap generasi mudanya.

Ungkapan tersebut lahir dari pengalaman dan cerita warganet, khususnya generasi Z dan milenial, yang merasa kesulitan memperoleh pekerjaan layak, menghadapi tingginya biaya hidup, serta terbatasnya ruang pengembangan diri di dalam negeri. Berbagai pemberitaan di media daring menggambarkan kondisi ini sebagai bentuk kekecewaan anak muda terhadap realitas sosial ekonomi Indonesia, bukan semata keinginan meninggalkan tanah air.

Pada saat yang sama, respons pemerintah yang turut diberitakan cenderung menempatkan isu ini sebagai sesuatu yang wajar di tengah arus globalisasi, bahkan dipandang sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pengalaman internasional.

Percakapan seputar #KaburAjaDulu yang awalnya ramai di media sosial, terutama X kemudian berpindah ke ruang pemberitaan daring dengan beragam sudut pandang dan berkembang menjadi wacana publik yang memperlihatkan relasi antara negara, media, dan generasi muda. Ketika ribuan anak muda secara terbuka menyuarakan kegelisahan mereka, media mengambil peran sentral sebagai penghubung antara suara masyarakat dan ruang kebijakan.

Cara isu ini diangkat, dikemas, dan disebarluaskan berpotensi membentuk persepsi kolektif tentang makna “kabur”, nasionalisme, serta masa depan generasi produktif. Dalam konteks ini, pemberitaan tidak lagi sekadar menyampaikan informasi, tetapi ikut menentukan arah pemaknaan publik terhadap keresahan sosial yang muncul.

Media pada dasarnya tidak hanya melaporkan apa yang terjadi, tetapi juga menceritakan peristiwa dengan cara tertentu. Dari pilihan judul, kutipan narasumber, hingga sudut pandang yang ditonjolkan, semua unsur tersebut memengaruhi cara pembaca memahami sebuah isu.

Cara kerja ini dijelaskan melalui teori media framing, yang memandang media sebagai pihak yang aktif membentuk makna atas realitas sosial. Robert N. Entman menyebut framing sebagai proses memilih aspek tertentu dari realitas dan menonjolkannya dalam teks komunikasi, sehingga mendorong khalayak untuk melihat suatu peristiwa dengan sudut pandang tertentu (Entman, 1993).

Dalam kajian komunikasi di Indonesia, framing juga dipahami sebagai strategi media dalam mengonstruksi realitas melalui penekanan isu, pemilihan narasumber, serta konteks pemberitaan (Eriyanto, 2002).

Melalui proses tersebut, media tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi sekaligus mengarahkan cara publik menafsirkan masalah, menentukan siapa yang dianggap bertanggung jawab, serta membayangkan solusi yang mungkin ditawarkan. Karena itu, satu isu yang sama dapat dipersepsikan secara berbeda, tergantung pada bingkai yang digunakan media dalam menyajikannya.

Perbedaan bingkai tersebut terlihat jelas dalam pemberitaan mengenai #KaburAjaDulu. Sebagian media menampilkan narasi ini sebagai bentuk kritik sosial generasi muda, dengan menyoroti ketimpangan struktural seperti minimnya lapangan kerja dan ketidakpastian masa depan. Dalam bingkai ini, persoalan diarahkan pada sistem dan kebijakan, bukan pada individu, sehingga pembaca didorong untuk melihatnya sebagai alarm sosial yang patut mendapat perhatian serius dari negara.

Di sisi lain, terdapat pula pemberitaan yang menekankan aspek pengembangan diri dan mobilitas global. Dalam bingkai ini, “kabur” dimaknai sebagai pilihan rasional anak muda untuk meningkatkan kompetensi dan pengalaman di era global, bukan sebagai bentuk keputusasaan atau ketidaksetiaan terhadap negara.

Fokus pemberitaan bergeser pada peluang belajar dan bekerja di luar negeri, sehingga dimensi kritik sosial menjadi kurang menonjol. Perbedaan cara media menyajikan isu ini menunjukkan bahwa makna yang diterima publik sangat bergantung pada framing yang digunakan.

Menurut penulis, #KaburAjaDulu seharusnya dipahami sebagai ekspresi kelelahan sosial, bukan ancaman terhadap nasionalisme. Media memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menyederhanakan persoalan ini menjadi sekadar kontroversi viral.

Ketika framing terlalu menekankan sisi sensasional atau defensif, ruang dialog antara negara dan generasi muda justru semakin menyempit. Sebaliknya, pemberitaan yang lebih kritis dan berimbang dapat membantu publik melihat akar persoalan sekaligus membuka ruang diskusi kebijakan yang lebih solutif.

Pada akhirnya, percakapan seputar #KaburAjaDulu memperlihatkan betapa kuatnya peran media dalam membentuk realitas sosial. Melalui framing, media dapat mengangkat suara keresahan menjadi agenda publik atau justru meredamnya.

Karena itu, masyarakat perlu bersikap lebih kritis dalam mengonsumsi berita, tidak hanya menerima informasi secara pasif, tetapi juga mempertanyakan cara isu disajikan. Bagi media dan negara, suara ini seharusnya dibaca sebagai peluang refleksi bersama.

Jika kegelisahan generasi muda terus dipandang sebagai gangguan atau tren sesaat, potensi perbaikan struktural akan terlewatkan. Namun, ketika suara tersebut diakui sebagai bagian sah dari komunikasi publik, ia dapat menjadi titik awal bagi pembenahan yang lebih substantif dan berkelanjutan.

Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro.

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.