MEDAN, KabarMedan.com | Seorang Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
Wanita berinisial AIS itu diringkus di Jalan Syailendra pada tanggal 11 Mei 2022 lalu dengan barang bukti satu plastik sabu dengan berat 4,5 gram, uang hasil penjualan narkoba senilai Rp500.000 dan satu tas kecil.
“Kita mendapatkan informasi dan masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Pemantauan, lalu kita tangkap dan dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan barang bukti berupa satu klip plastik klip sabu seberat 4,5 gram di dalam tas kecil,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (13/5/2022).
Langsung diboyong dan diperiksa, AIS mengakui perbuatannya kepada petugas dengan dalih ingin membantu perekonomian keluarga. Menjabat sebagai Kepling selama tiga tahun, AIS mulai menjadi pengedar narkoba sejak 6 bulan lalu.
“Tersangka AIS mengambil 25 gram narkotika jenis sabu-sabu, dengan sistem sebagai pekerja yang mana setelah narkotika tersebut habis terjual barulah AIS memberikan uang kepada tersangka J,” lanjut Valentino.
Sementara itu, tertangkapnya salah satu pemangku jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan ini memantik respon yang serius dari Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman yang langsung turut hadir saat pemaparan.
“Justru harusnya sebagai kepala lingkungan memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, malah ibu mencoreng nama Pemerintah Kota Medan,” tutur Aulia.
Ia pun tak habis pikir, meskipun Pemko Medan telah menggalakkan tes urine untuk seluruh Kepling, namun mengapa AIS bisa lolos. Ia pun menduga bahwa AIS bukanlah pemakai narkoba melainkan pengedar saja.
“Kepling ini bukan pemakai, ibu ini pedagang jadi kita tidak paham ya faktor ekonomi katanya ini menjadi PR bagi kita dan pukulan keras bagi Pemko Medan. Kita coba kaji ulang, dan kita tidak bisa melanggar aturan ketepatan UMK sudah ditetapkan tidak bisa lebih,” katanya.
Untuk selanjutnya, Aulia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak akan memberikan toleransi apapun bagi jajarannya yang terlibat kasus narkoba. AIS pun disebut Aulia diberikan sanksi pencopotan jabatan. [KM-06]