Kesal Dipungli, Pria Ini Tebas Tangan dan Kaki Pelaku Hingga Putus

LABUHANBATU, KabarMedan.com | Seorang pria berinisial FS (46) harus terluka parah dengan kondisi tangan terputus serta kakinya harus diamputasi akibat ditebas oleh pelaku berinisial JA (40).

Menggunakan sebilah pedang, pelaku nekat menganiaya korban lantaran kesal selama ini usahanya diganggu. Korban disebut sering melakukan pungli terhadap sopir truk yang mengantarkan buah sawit padanya.

Akibat itu, pelanggan dari pelaku semakin berkurang dan enggan menjual hasil sawit padanya. Bahkan, tak hanya meminta sejumlah uang, korban dikatakan juga mengambil paksa buah sawit yang dibawah sopir-sopir truk tersebut.

Kasat Reskrim Polsek Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan, pelaku dan korban bertemu pada Selasa (24/5/2022) malam. Saat itu, pelaku mengusir korban bersama teman-temannya karena dianggap menghalangi jalan.

Situasi tersebut ternyata memantik amarah pelaku yang sudah lama memendam dendam terhadap korban. Ia sempat pergi sebentar dan kembali lagi menemui korban dengan membawa sebilah pedang. Tanpa aba-aba pelaku langsung menebaskan pedangnya ke tangan korban hingga terputus dan kaki yang nyaris terputus pula.

“Setelah melakukan itu, pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” ujar Rusdi Marzuki, Jumat (27/5/2022).

Dari tangan pelaku, kepolisian menyita barang bukti berupa bercak darah korban, dan sebilah pedang yang digunakan untuk menganiaya korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 355 Ayat 1 subsider Pasal 353 Ayat 2 subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.