Oleh: Muhammad Ronaldo Yusran | Masalah komunikasi pejabat publik di Indonesia tampaknya bukan persoalan sesaat, melainkan pola yang berulang. Setiap kali krisis muncul baik ekonomi, energi, maupun bencana yang terlihat bukan hanya keterbatasan kebijakan, tetapi kegagalan bahasa negara berfungsi secara efektif di ruang publik. Persoalannya bukan semata siapa yang keliru, melainkan bagaimana komunikasi dijalankan tanpa kesadaran situasional dan psikologis.
Di era ketika informasi bergerak nyaris tanpa jeda, komunikasi tidak lagi sekadar pelengkap kebijakan. Ia telah menjadi bagian inheren dari kebijakan itu sendiri. Ketika bahasa yang digunakan terlalu normatif, kaku, atau tidak presisi, dampaknya tidak lagi bersifat abstrak, tetapi nyata dan terukur.
IHSG Turun dan Kekosongan Narasi Kontrol
Ketika IHSG sempat mengalami penurunan tajam hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt), situasi tersebut menandakan tekanan serius pada pasar keuangan. Kondisi luar biasa semacam ini menuntut komunikasi yang tidak hanya menenangkan, tetapi juga menunjukkan pemahaman terhadap dinamika yang sedang berlangsung.
Namun, pernyataan yang muncul ke ruang publik cenderung bersifat umum dan normatif. Secara substansi mungkin tidak sepenuhnya keliru, tetapi secara komunikatif, pesan tersebut kehilangan konteks krisis. Bahasa yang digunakan terdengar datar, seolah tidak sedang berhadapan dengan situasi yang menuntut kewaspadaan tinggi dan arah kebijakan yang jelas.
Dalam konteks ini, DPR sebagai lembaga pengawas memang hadir secara simbolik ke Bursa Efek Indonesia. Namun, komunikasi yang muncul ke publik lebih banyak berhenti pada gestur dan narasi penenang jangka pendek. Fokus pada strategi pengawasan jangka menengah dan sinyal kebijakan yang lebih konkret nyaris tidak terdengar. Akibatnya, publik dan pelaku pasar tidak memperoleh kejelasan arah, meskipun upaya stabilisasi sedang berjalan.
Dalam krisis ekonomi, publik tidak hanya menunggu kebijakan, tetapi juga sinyal. Ketika sinyal kontrol dan arah tidak hadir dalam bentuk narasi yang terstruktur, kekosongan komunikasi justru dibaca sebagai ketidakpastian. Pada titik ini, bahasa negara gagal berfungsi sebagai alat stabilisasi dan berhenti pada formalitas.
Isu BBM dan Bahasa yang Mengaburkan Substansi
Pola serupa terlihat dalam komunikasi isu BBM. Dalam salah satu pernyataannya pada forum Bisnis Indonesia Group Conference 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyinggung SPBU swasta dengan menyebut bahwa mereka “tidak hanya menjual BBM, tetapi juga es kopi dan pijat refleksi”.
Pernyataan ini menjadi perhatian publik bukan karena substansi kebijakan energi yang dibahas, melainkan karena simbol sosial yang melekat pada pilihan metafora tersebut. Diskursus mengenai distribusi dan tata kelola BBM yang seharusnya bersifat teknis dan struktural bergeser menjadi perdebatan simbolik dan emosional.
Masalahnya bukan pada kritik terhadap peran swasta, melainkan pada cara bahasa digunakan. Metafora yang tidak dikalkulasi secara cermat membawa makna tambahan yang tidak relevan dengan substansi kebijakan. Akibatnya, pesan utama tenggelam, sementara perhatian publik tersedot pada lapisan simbolik yang tidak produktif.
Di sinilah terlihat kelemahan mendasar komunikasi pejabat publik: kurangnya kesadaran bahwa bahasa selalu bekerja di ruang simbolik. Setiap diksi mengandung makna sosial, dan ketika makna itu tidak dikendalikan, komunikasi gagal bukan karena isi kebijakan, melainkan karena cara penyampaiannya.
Banjir dan Bahasa yang Kehilangan Fungsi Simbolik
Dalam konteks bencana, komunikasi pejabat juga kerap berhenti pada penjelasan administratif dan teknis. Hal ini terlihat, misalnya, dalam pernyataan Kepala BNPB Suharyanto yang menyebut bahwa gambaran kondisi banjir dan longsor yang “mencekam” lebih banyak “berseliweran di media sosial”, sehingga tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.
Pernyataan tersebut mungkin dimaksudkan sebagai klarifikasi administratif. Namun, dalam ruang publik, bahasa semacam ini menciptakan jarak dengan pengalaman warga terdampak. Alih-alih menegaskan kehadiran negara, komunikasi justru terdengar defensif dan minim empati simbolik.
Dalam situasi bencana, komunikasi tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga menandakan kehadiran dan kepedulian negara. Ketika bahasa yang digunakan terlalu kaku dan normatif, fungsi simbolik ini gagal dijalankan. Akibatnya, meskipun penanganan mungkin berlangsung, publik tidak merasakan kepastian secara utuh.
Komunikasi sebagai Risiko Kebijakan
Komunikasi yang buruk pada dasarnya adalah risiko kebijakan itu sendiri. Dalam ekonomi, ia memperbesar volatilitas. Dalam bencana, ia mengikis kepercayaan. Dalam isu sosial, ia mempercepat polarisasi. Kebijakan yang rasional dan diperlukan justru sulit diterima karena bahasa yang mengiringinya gagal menjelaskan urgensi secara kontekstual.
Dalam kondisi ini, komunikasi berubah dari alat pendukung menjadi titik lemah. Ia tidak lagi membantu negara bekerja, tetapi justru memperumit relasi antara negara dan warga.
Kritik ini tidak ditujukan pada individu tertentu, melainkan pada cara bahasa negara dipraktikkan tanpa kesadaran situasional. Selama komunikasi masih diperlakukan sebagai formalitas, bukan sebagai strategi, pola kegagalan yang sama akan terus berulang. Dan selama itu pula, dampaknya akan selalu bisa diprediksi.
Penulis merupakan mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina Jakarta.














