Seruan “Beli Hutan” dan Cermin Retak Ekonomi Hijau

Oleh: Dara Chairuni: Ungkapan “beli hutan” yang belakangan ini beredar di ruang digital ini bukan sekadar satire warganet. Ia adalah ekspresi kegelisahan publik terhadap arah pengelolaan hutan di Indonesia dan pembangunan hijau yang dinilai kian menjauh dari janji keberlanjutan. Ketika masyarakat mulai bercanda tentang mengumpulkan dana publik untuk membeli hutan agar tidak ditebang, sesungguhnya yang sedang disuarakan adalah krisis kepercayaan terhadap negara dan mekanisme ekonomi hijau yang selama ini diklaim berpihak pada lingkungan.

Fenomena ini mencuat seiring maraknya pemberitaan mengenai alih fungsi kawasan hutan, konflik lahan, serta proyek-proyek berlabel hijau yang justru berujung pada kerusakan ekologis dan peminggiran masyarakat lokal. “Beli hutan” menjadi simbol perlawanan simbolik: sebuah kritik kolektif bahwa hutan seolah telah direduksi menjadi komoditas pasar, bukan lagi ruang hidup bersama.

Lebih dari sekadar kritik lingkungan, narasi ini mencerminkan kegagalan komunikasi kebijakan. Ketika publik tidak lagi percaya bahwa negara mampu melindungi hutan sebagai barang publik, maka muncul ide ekstrem bahwa satu-satunya cara menyelamatkannya adalah dengan “membeli” hak atasnya.

Ketika Ekonomi Hijau Kehilangan Makna Sosial

Dalam diskursus resmi, ekonomi hijau digambarkan sebagai solusi masa depan: ramah lingkungan, inklusif, dan berkelanjutan. Namun di mata publik, praktik di lapangan sering kali memperlihatkan paradoks. Label hijau dilekatkan pada proyek yang tetap berorientasi ekstraktif, sementara dampak sosial dan ekologisnya ditanggung oleh masyarakat sekitar.

Di sinilah relevansi Image Repair Theory dari William Benoit menjadi penting. Ketika negara dan korporasi menghadapi tuduhan publik terkait “greenwashing” atau pengkhianatan terhadap janji keberlanjutan, strategi komunikasi defensive seperti penyangkalan atau justifikasi teknis tidak lagi efektif. Seruan “beli hutan” menunjukkan bahwa reputasi ekonomi hijau telah mengalami retakan serius.

Publik tidak hanya mempertanyakan kebijakan, tetapi juga motif dibaliknya:

  1. Apakah ekonomi hijau benar-benar melindungi hutan, atau sekadar mengganti istilah eksploitasi dengan bahasa yang lebih ramah?
  2. Siapa yang diuntungkan, dan siapa yang dikorbankan dalam transisi hijau versi negara?

Ketika pertanyaan-pertanyaan ini tidak dijawab secara jujur dan transparan, ruang digital menjadi arena kritik alternatif.

“Beli Hutan” sebagai Krisis Kepercayaan Publik

Mengacu pada Situational Crisis Communication Theory (SCCT) dari Timothy Coombs, kondisi ini dapat dikategorikan sebagai krisis dengan atribusi tanggung jawab tinggi. Publik menilai negara memiliki kendali dan otoritas atas pengelolaan hutan, sehingga kegagalan perlindungan lingkungan langsung diarahkan pada kebijakan dan tata kelola pemerintah.

Dalam situasi seperti ini, strategi komunikasi yang tepat bukanlah menyangkal kegelisahan publik, melainkan mengakomodasinya. Seruan “beli hutan” seharusnya dibaca sebagai umpan balik sosial yang keras, bukan ancaman atau sekadar candaan warganet.

Memulihkan Makna Ekonomi Hijau: Langkah Strategis

Agar ekonomi hijau tidak semakin kehilangan legitimasi di mata publik, negara tidak cukup hanya mengulang jargon keberlanjutan. Diperlukan langkah korektif yang nyata, terukur, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

  1. Menegaskan Hutan sebagai Barang Publik, Bukan Sekadar Aset Ekonomi

Langkah pertama yang krusial adalah mengembalikan makna hutan sebagai barang publik (public goods), bukan semata objek investasi atau komoditas ekonomi. Hutan memiliki fungsi ekologis yang tidak tergantikan mulai dari pengatur iklim, penyimpan karbon, hingga penopang kehidupan sosial dan budaya masyarakat adat. Ketika negara membingkai hutan terutama sebagai sumber nilai ekonomi, maka kepentingan ekologis dan sosial secara perlahan tersisih.

  1. Transparansi dalam Proyek Berlabel Hijau

Transparansi menjadi prasyarat mutlak untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap ekonomi hijau. Setiap proyek yang mengklaim diri sebagai “berkelanjutan” wajib membuka informasi secara jujur dan mudah diakses mengenai:

  • Dampak lingkungan yang sesungguhnya,
  • Skema pembiayaan dan kepemilikan,
  • Serta mekanisme perlindungan masyarakat lokal.

Ketertutupan informasi hanya akan memperkuat persepsi bahwa label hijau digunakan sebagai tameng legitimasi, bukan sebagai komitmen nyata terhadap perlindungan lingkungan.

  1. Pelibatan Masyarakat sebagai Subjek, Bukan Penonton

Ekonomi hijau yang berkelanjutan tidak mungkin dibangun tanpa partisipasi aktif masyarakat yang hidup paling dekat dengan hutan. Negara perlu menempatkan masyarakat sebagai subjek utama penjaga hutan melalui pengakuan hak kelola, pelibatan dalam perencanaan, serta mekanisme konsultasi yang bermakna. Ketika masyarakat merasa memiliki dan dilibatkan, kepercayaan akan tumbuh secara organik. Dalam situasi seperti itu, gagasan ekstrem seperti “beli hutan” tidak lagi relevan karena publik tidak merasa tercerabut dari proses pengambilan keputusan.

  1. Mengoreksi Narasi Ekonomi Hijau yang Elitis

Salah satu masalah utama ekonomi hijau adalah cara ia dikomunikasikan. Bahasa kebijakan yang teknokratis, penuh istilah ekonomi dan lingkungan yang eksklusif, membuat ekonomi hijau terasa sebagai proyek elite jauh dari keseharian warga. Akibatnya, publik sulit merasa memiliki agenda tersebut. Negara perlu mengoreksi narasi ini dengan membumikan ekonomi hijau sebagai proyek kolektif.

  1. Konsistensi antara Narasi dan Praktik

Pada akhirnya, tidak ada strategi komunikasi yang mampu menutupi inkonsistensi antara narasi dan praktik kebijakan. Klaim perlindungan hutan akan kehilangan makna jika di saat yang sama terjadi pembiaran alih fungsi lahan atau konflik agraria yang berlarut-larut. Publik menilai kebijakan bukan dari pidato atau dokumen resmi, melainkan dari apa yang terjadi di lapangan. Konsistensi ini menuntut keberanian politik untuk menindak pelanggaran, mengevaluasi proyek bermasalah, dan menghentikan kebijakan yang terbukti merusak lingkungan.

 Menutup Retakan Kepercayaan

Seruan “beli hutan” adalah cermin retak ekonomi hijau Indonesia. Ia memantulkan kegelisahan kolektif bahwa janji keberlanjutan belum sepenuhnya diwujudkan. Alih-alih memandangnya sebagai ejekan, negara perlu melihatnya sebagai peringatan dini atas runtuhnya kepercayaan publik.

Ekonomi hijau hanya akan bermakna jika ia adil, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan ekologis serta sosial. Tanpa itu, publik akan terus mencari cara bahkan dengan satire untuk menyelamatkan hutan dari tangan kebijakan yang kehilangan integritas.

Dara Chairuni adalah peneliti komunikasi yang sedang menyelesaikan studi Magister Ilmu Komunikasi di Universitas Paramadina dan juga seorang karyawan swasta. Ia tertarik mengenai isu lingkungan, perubahan iklim, dan peran komunikasi dalam kampanye publik.