Oleh: Ela Laili Zahrotul Maulidiyah | Persoalan gizi anak masih menjadi isu yang struktural di Indonesia. Data stunting yang belum sepenuhnya menurun, ketimpangan akses pangan bergizi, serta dampaknya terhadap kualitas sumber daya manusia menjadikan isu gizi terus muncul dalam wacana kebijakan publik.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu ini tidak hanya hadir sebagai suatu masalah kesehatan, tetapi juga sebagai suatu persoalan pembangunan nasional. Dalam konteks tersebut, pemerintah menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan untuk menjamin kemananan dan kualitas pangan sebelum program tersebut berjalan.
Tulisan ini beragumen bahwa munculnya program MBG bukan hanya sekedar keputusan administratif, tetapi juga bagian dari strategi agenda setting pemerintah dan media. Melalui penempatan isu secara konsisten di ruang pemberitaan masyarakat, isu MBG diarahkan untuk dipersepsikan sebagai prioritas nasional yang perlu mendapatkan perhatian, dukungan, dan penerimaan publik.
Program MBG dirancang sebagai program nasional/kebijakan jangka panjang yang bertujuan untuk memberikan makanan bergizi secara gratis kepada anak-anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui di seluruh Indonesia (Aprillia, 2025).
Dengan cakupan anggaran nasional dan anggaran besar, MBG secara alamiah menjadi isu publik yang berpotensi menimbulkan dukungan maupun kiritik dari masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan komunikasi menjadi faktor penentu keberlanjutan program tersebut.
Dalam kajian komunikasi, teori agenda setting yang dikemukakan oleh Maxwell McCombs dan Donald Shaw menejelaskan bahwa media tidak memberitahu publik “what to think”, melainkan “what to think about” (Yanti, 2018).
Media mengatur agenda publik dengan memprioritaskan isu tertentu melalui frekuensi dan prominensi pemberitaan, sehingga publik menganggap isu tersebut lebih penting dibandingkan yang lain. Dalam kasus MBG, pemerintah menggunakan media untuk transfer sailience, menjadikan gizi anak sebagai agenda utama nasional.
Teori ini memiliki tiga tingkatan yang terjadi pada program MBG, masing-masing membangun lapisan pengaruh yang semakin dalam. Pertama, Dominasi Isu Gizi sebagai Prioritas Utama. Pemerintah mendominasi headline berulang-ulang tentang
MBG melalui beberapa artikel media. Data stunting 21,6% dari SSGI 2022 dipromosikan secara intensif untuk transfer salience, membuat publik menganggap bahwa gizi anak sebagai krisis nomor satu nasional.
Sementara itu, isu lain seperti membengkak nya anggaran APBN sebesar Rp 500 Triliun atau donasi korban banjir, atau krisis infrastruktur daerah dikesampingkan, menciptakan persepsi yang sempit bahwa MBG adalah satu-satunya prioritas yang mendesak.
Kedua, Seleksi Atribut Positif vs Negatif. Agenda setting yang menekankan atribut spesifik isu, memilih elemen positif didalam fenomena tersebut seperti “target 82 juta penerima” dan “mencegah stunting”. Sedangkan isu-isu negatif hilang termakan waktu. Opini publik pun terbentuk bahwa “MBG merupakan keberhasilan pemerintah baru” yang terdengar heroik. Dan ketiga yaitu Jaringan Narasi dan Agenda Melding.
Agenda setting membangun koneksi antar elemen, menghubungkan MBG dengan narasi-narasi yang terdengar merdeka seperti “kemajuan bangsa” melalui influencer, situs pemerintah, atau berita afiliasi di beberapa website. Agenda-melding menyatukan persepsi-persepsi masyarakat dan media, artinya pemerintah dan masyarakat saling memengaruhi hingga pandangan mereka jadi satu arah.
Hal itu mirip oleh temuan Maxwell McCombs pada tahun 2004 yang menyatakan bahwa apa yang diberitakan media (salience) memiliki pengaruh yang kuat ke opini publik (korelasi hampir sempurna, 0,97) (Rudy C Tarumingkeng).
Dampak dari agenda setting dapat dilihat dalam cara publik memaknai program MBG. Ketika isu gizi anak terus menerut ditampilkan dan dijadikan sebagai prioritas utama negara, publik akan menerima berita tersebut bahwa MBG merupakan solusi paling relevan atas persoalan sosial yang ada.
Persepsi masyarakat dibentuk oleh realitas yang dipaparkan oleh media secara konsisten dan berulang-ulang. Dalam konteks ini, perhatian publik tidak hanya diarahkan, tetapi juga dibatasi oleh isu yang sama secara terus-menerus.
Akibatnya, perhatian publik terfokus pada pentingnya keberlanjutan MBG, sementara ruang untuk transparansi anggaran dan evaluasi pelaksaan program tersebut tidak disorot. Agenda setting bekerja efektif ketika publik lebih mangarah pada dukungan untuk suatu kebijakan daripada mengkritisinya.
Apa dampaknya bagi ruang diskusi publik ketika satu isu terus-menerut ditempatkan sebagai agenda utama nasional?
Dominasi agenda MBG di ruang publik sebagai agenda utama nasional secara tidak langsung membentuk arah percakapan masyarakat. Publik lebih sering diajak membahas tentang pentingnya program ini dibandingkan membahas bagaimana realisasinya. Dalam situasi ini, perbincangan publik akan lebih mengarah pada level dukungan simbolik, bukan pada evaluasi pelaksanaan program. Agenda setting berhasil mengarahkan perhatian, tetapi belum tentu dapat mendorong pemahaman mneyeluruh ke masyarakat.
Kondisi tersebut menujukkan bahwa agenda setting tidak hanya menentukan isu apa yang dibicarakan saat ini, tetapi juga sejauh mana isu itu terus dibahas. Ketika MBG terus diposisikan sebagai agenda utama nasional yang mencakup persoalan gizi, ruang untuk mempertanyakan kesiapan daerah, mekanisme pengawasan, hingga transparsasi anggaran akan redup dari pembahasan. Kritik tidak sepenuhnya hilang, tetapi peluang disetarakan tidak sama besar.
“Lalu, apakah dominasi satu agenda selalu jalan dengan kualitas demokrasi?”
Dalam sistem demokrasi, kebijakan publik idealnya lahir dari diskusi yang terbuka dan seimbang. Namun, agenda setting yang telalu kuat dalam menciptakan diskursus satu arah. Publik akan diarahkan untuk fokus pada satu isu tanpa diberikan ruang yang cukup untuk mencerna, mengolah, membandingkan, atau bahkan mengajukan alternatif kebijakan lain yang sama pentingnya.
Di sinilah tantangan komunikasi kebijakan MBG muncul. Pemerintah dan media perlu menyadari bahwa menjadikan MBG sebagai agenda utama publik bukan berati menutup ruang kritik. Justru, keberlangsungan program ini bergantung pada sejauh mana publik dilibatkan dalam diskusi yang transparan.
Agenda setting MBG berhasil mendominasi perhatian publik, tapi berisiko jadi pencitraan semata tanpa hasil nyata. Lalu, bagaimana seharusnya agenda publik seperti MBG dikelola agar tidak behenti pada program pencitraan semata? Bayangkan MBG bukan hanya berita heboh sementara, tetapi program sukses jangka panjangh yang benar benar tekan gizi dan stunting. Bagaimana caranya? Yaitu Transparasi data real-time.
Lalu, dialog dua arah dengan rakyat: Undang LSM, ekonom, bupati ke forum publik. Tanya pendapat mereka soal distribusi makanan ke pelosok Papua atau NTT. Bukan cuma kirim press release ke media resmi. Selanjutnya, Monitoring hasil nyata tiap 3 bulan: Memastikan gizi anak terpenuhi seperti tujuan awal, cek berat badan, dan pastikan soal stunting lebih jelas. Terakhir, Media independen sebagai pengawas:
Dorong media-media siber untuk menyelidiki jika ada kasus korupsi seperti bansos kemarin.
Program MBG tidak hanya dijalankan sebagai kebijakan publik, tetapi juga dikonstruksikan sebagai agenda publik melalui strategi agenda setting pemerintah dan media. Tulisan ini menegaskan bahwa MBG bukan semata keputusan administratif, tetapi hasil strategi agenda setting yang efektif dalam mengarahkan perhatian publik, namun berisiko menurunkan kualitas diskursus demokratis apabila tidak diimbangi dengan tranparasi, evaluasi, dan dialog publik yang terbuka
Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro.














