Pemko Medan Minta PLN Transparan Soal Pajak Penerangan Jalan Umum

Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman.

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Kota Medan meminta PT PLN (Persero) transparan terkait Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Hal ini dikarenakan kontribusi yang diterima Pemko Medan dari PPJU selama ini dinilai tidak sesuai dengan yang dipungut PLN.

Padahal, berdasarkan data yang dimiliki jumlah warga Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik cukup banyak. Seharusnya PPJU yang masuk ke kas Pemko Medan bisa lebih banyak lagi. Oleh karena itu, diminta tim untuk memastikan kebenaran tersebut.

Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman mengatakan, tercatat 252 ribu rumah tangga di Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 62 ribu rumah yang tidak layak huni.

“Berarti ada sekitar 453 ribu rumah yang layak huni. Jumlah itu belum termasuk golongan industri maupun perhotelan. Harusnya sudah lebih yang masuk dana untuk kas Kota Medan,” jelasnya, dilansir dari SuaraSumut.id, Rabu (9/2/2022).

 “Kontribusi yang diperoleh Pemko Medan selama ini tidak sesuai dengan pajak yang dipungut PT PLN. Kita hanya ingin apa yang telah dipungut PLN, harus dikembalikan sesuai yang dipungut karena itu hak Pemko Medan,” tambahnya.

Sementara itu Kasi Datun Kejari Medan, Ricardo Marpaung mengatakan, permasalahan yang terjadi karena kurang transparannya data dari PLN kepada pihak Pemko Medan.

Diharapkan, PLN dapat mengkonversikan data dengan Pemko Medan, agar tidak terjadi kesalah pahaman.

“Kami sifatnya memediasi. Dikonversikan saja datanya. Tolong secepatnya pak, jangan sampai permasalahan ini berlarut-larur. Kalau bisa memang dituntaskan secepatnuya mungkin titik krusialnya di data. Kita harus selesaikan bersama-sama. Mungkin pihak PLN bisa menentukan waktunya kapan untuk mengkonversikan data tersebut,” paparnya.

Sekda Kota Medan menambahkan, PT PLN seharusnya bisa memberikan softcopy data karena semua sudah menggunakan sistem. Dari softcopy tersebut, Pemko Medan bisa mengecek secara detail berapa jumlah pelanggan yang membayar sebenarnya.

Perwakilan PT PLN UP3 Medan, Hamidi dalam rapat tersebut menyampaikan terima kasihnya atas masukkan dari Pemko Medan dan Kasi Datun Kejari Medan.

“Kami setuju, biar transparan. Bukan berarti selama ini kami tidak transparan. Kami hanya memberi rekapnya saja. Saya ingin tahu jadwalnya kapan kita masuk ke kantor kami sebagai tahap awal serta didampingi oleh Kejati Kota Medan,” tandasnya. [KM-07]