Oleh: Fajrin Khoirunisa Putri Arimbi | Akhir tahun 2025 beberapa 3 titik daerah di Indonesia mengalami bencana banjir yang parah, Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Berdasarkan data resmi BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Indonesia telah mengalami 2.998 bencana hingga Desember 2025.
Hal ini menimbulkan kerugian fisik dan materi, menelan korban jiwa, korban luka-luka, hingga jutaan warga harus mengungsi. Bencana berskala besar seperti ini akan dimuat dimedia pemberitaan, tidak hanya channel berita televisi namun juga melalui media sosial (Tiktok, Twitter, dan Instagram).
Pemuatan berita atau informasi berskala besar biasanya menarik simpati dan respon kemanusian dari berbagai arah: pemerintah, relawan, influencer, hingga perorangan. Postingan yang memperlihatkan betapa parahnya situasi yang dialami para korban, seperti kekurangan sandang, pangan hingga kehilangan rumah.
Menyentuh banyak hati masyarakat yang melihat postingan tersebut yang diekpresikan melalui komentar, salah satu contohnya komentar pada vidio dari akun Tiktok @maya.naziran, dalam salah satu postingannya merekam kondisi pasca banjir di Aceh Tamiang, ‘@belongwith_me: yaAllah gak kebayang, gimana cara mereka memulai dr awal lagi, berikan rezeki yg melimpah untuk saudaraku di sana ya Rabb.’ Komentarnya.
Komentar tersebut hanya salah satu dari banyaknya ungkapan empati yang muncul di ruang digital. Munculnya rasa empati mendorong masyarakat untuk berdonasi secara online melalui penggalangan dana. Dalam hal ini diperlukan kehati-hatian untuk berdonasi ke platform, orang, serta komunitas relawan yang dapat dipercaya sehingga terhindar dari penggalangan dana ‘bodong.’
Penggalangan Dana: Perspektif Uses and Gratification
Penggalangan dana untuk korban banjir di Aceh melalui media sosial menunjukkan dinamika komunikasi digital yang kuat, di mana masyarakat memanfaatkan platform untuk memenuhi kebutuhan sosial dan emosional. Dilihat dari perspektif teori Uses and Gratification (U&G), menjelaskan motif pengguna media sebagai pencari aktif kepuasaan pribadi, seperti hiburan, informasi, dan pelarian.
Bencana banjir bandang di Aceh pada akhir tahun 2025 memicu banyak influencer Indonesia membuka donasi, beberapa ada yang terjun langsung ke lokasi bencana untuk menyalurkan hasil donasi, diantaranya terdapat selebtok Vilmei dan selebgram Irwandi Ferry.
Keduanya terus mengupdate bantuan hasil open donasi, sehingga menunjukkan transparansi akan dana yang telah disumbangkan banyak orang ke mereka. Inisiatof ini sering dilakukan di titik ramai, menargetkan dana donasi sekitar 100 juta atau lebih, dengan penyaluran cepat ke korban yang selamat dan mengungsi. Fenomena ini menunjukkan peran masyarakat sipil dalam mengisi celah terhadap respon pemerintah yang dianggap lamban.
Masyarakat sebagai Subjek Aktif
Teori Uses and Gratification yang dikembangkan Katz, Blumler, dan Gurevitch pada 1973-1974, memposisikan audiens atau pengguna sebagai pihak aktif dan sadar saat memilih media untuk memenuhi kebutuhan tertentu: kognitif (informasi), affective (emosi), personal integrative (statuts diri), social integrative (hubungan), dan tension release (pelarian).
Pengguna tidak lagi diposisi penerima pesan pasif, tetapi juga individu yang memiliki motif, tujuan, dan ekspektasi terhadap media yang digunakan. Di era digital, teori ini relevan untuk media sosial, seperti Tiktok, Instagram, dan X (Twitter), di mana pengguna mengunggah live update atau cerita korban untuk gratification pribadi.
Motif Kognitif dan Informasi
Pengguna media utamanya mencari dan menyebarkan informasi real-time tentang banjir yang melanda Aceh, seperti kondisi para pengungsi dan kebutuhan darurat, untuk memenuhi dorongan kognitif. Selebgram Ferry Irwandi melakukan unggahan real-time dan memberi link untuk berdonasi sehingga memungkinkan penonton atau penerima pesan berdonasi secara aman. Motif ini memuaskan kebutuhan akan pengetahuan real, mengurangi ketidakpastian, dan mendorong donasi targeted, meski ada risiko penyebaran hoaks.
Motif Affective dan Emosional
Postingan vidio lokasi bencana, pengevakusian korban jiwa, hingga kondisi tenda pengungsian, memunculkan rasa empati dan rasa iba, sehingga aspek emosional menjadi dominan dalam konsumsi media. Gambar yang memperlihatkan penderitaan korban – anak-anak, lansia, dan keluarga yang kehilangan tempat tinggal – menumbuhkan respon emosional spontan dari penonton. Dalam perspektif U&G, kondisi ini menunjukkan pemenuhan kebutuhan afektif, di mana media digunakan untuk merasakan emosi tertentu.
Motif Social Integrative
Program penggalangan dana membantu memuaskan integrasi sosial dari pengguna media sosial. Melalui aktivitas membagikan poster donasi atau Pray for Aceh, ikut dalam komentar, atau berdonasi secara terbuka memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas sosial dan pengguna merasa menjadi bagian dari komunitas yang peduli terhadap isu kemanusiaan. Unggahan yang menampilkan proses penyaluran bantuan, transparansi penggunaan dana donasi, hingga ucapan terima kasi kepada para donatur memperkuat ikatan sosial antara penggalang dana dan masyarakat.
Motif Personal Integrative
Penggunaan media sosial dalam penggalangan dana dapat dilihat sebagai sarana pembentukan identitas diri. Saat seseorang berdonasi atau membagikan konten penggalangan dana, tindakan tersebut tidak hanya berdampak secara material, tetapi juga simbolik. Pengguna media memberikan visual dirinya sebagai individu yang peduli, empatik, dan bertanggung jawab secara sosial. Dari sudut pandang U&G, kepuasan yang diperoleh tidak hanya berasal dari membantu korban, namun juga menguatkan citra diri dan pengakuan sosial, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Motif Tension Release
Di tengah banyaknya berita negatif, berpartisipasi dalam penggalangan dana dapat menjadi bentuk pelarian psikologis. Pengguna merasa senang setelah berdonasi meskipun tidak dalam jumlah yang banyak. Tindakan kecil ini memberi rasa lega dan harapan, seolah ikut berkontribusi dalam memperbaiki keadaan.
Tantangan Etika dan Risiko Penggunaan Media
Meskipun memiliki banyak dampak positif, penggunaan media sosial dalam penggalangan dana donasi juga menghadirkan tantangan etika. Beberapa unggahan berpotensi “pencitraan” demi menarik simpati dan meningkatkan engagement. Selain itu, penggalangan dana terbuka, membuka peluang penipuan donasi.
Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro.














