MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Rumah Tahanan Klas II B Labuhan Deli menangkap seorang pengunjung, karena kedapatan membawa sabu-sabu, Jumat (19/7/2019).
Informasi dihimpun, awalnya pelaku Nurhayati datang untuk mengunjungi suaminya Abdul Gani yang merupakan tahanan disana. Saat dilakukan penggeledahan pelaku menjatuhkan sabu itu ke lantai. Petugas yang melihat lalu menyuruh pelaku mengambilnya.
“Pelaku mengaku akan memberikan sabu itu kepada suaminya,” kata Kepala Rutan Klas IIB Labuhan Deli Nimrot Sihotang.
Petugas lalu memanggil Abdul Gani alias Rajali. Dalam pemeriksaan ia mengaku menyuruh istrinya untuk membawa sabu tersebut.
“Yang bersangkutan mengaku bawa sabu itu akan dikonsumsi sendiri,” ungkapnya.
Usai pemeriksaan Abdul Gani alias Rajali dan istrinya serta 1 paket sabu ke Polsek Medan Labuhan.
“Kasus ini diserahkan ke Polsek Medan Labuhan untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. [KM-03]