Pengunjung Rutan Klas IIB Labuhan Deli Ditangkap Bawa Sabu

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Rumah Tahanan Klas II B Labuhan Deli menangkap seorang pengunjung, karena kedapatan membawa sabu-sabu, Jumat (19/7/2019).

Informasi dihimpun, awalnya pelaku Nurhayati datang untuk mengunjungi suaminya Abdul Gani yang merupakan tahanan disana. Saat dilakukan penggeledahan pelaku menjatuhkan sabu itu ke lantai. Petugas yang melihat lalu menyuruh pelaku mengambilnya.

Baca Juga:  Tiga Terdakwa Kasus 19 Kg Sabu di Sergai Dituntut Hukuman Mati

“Pelaku mengaku akan memberikan sabu itu kepada suaminya,” kata Kepala Rutan Klas IIB Labuhan Deli Nimrot Sihotang.

Petugas lalu memanggil Abdul Gani alias Rajali. Dalam pemeriksaan ia mengaku menyuruh istrinya untuk membawa sabu tersebut.

“Yang bersangkutan mengaku bawa sabu itu akan dikonsumsi sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dapat Ancaman Bom, Pesawat Saudia Mendarat Darurat di Kualanamu

Usai pemeriksaan Abdul Gani alias Rajali dan istrinya serta 1 paket sabu ke Polsek Medan Labuhan.

“Kasus ini diserahkan ke Polsek Medan Labuhan untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.