Pria Bermukena Aniaya Nazir Masjid yang Hendak Shalat Tahajud

KH (46) menunjukkan luka di lehernya. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Malang nian nasib nazir Masjid Baiturahman di Kelurahan Kuala Begumit, Lingkungan V, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Saat hendak menjalankan shalat tahajud, dia melihat seorang pria yang diduga mau mencuri di ruangan pengeras suara. Pelaku mengelabui orang dengan mengenakan mukena.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting membenarkan bahwa ada percobaan pencurian di masjid tersebut pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 03.45 WIB. Pihaknya menerima informasi tersebut pada pukul 12.40 WIB. Dari informasi tersebut pihaknya kemudian mengecek ke lokasi.

“Korban berinisial K (46). Mengalami luka di bagian kepala dan lehernya,” katanya.

Peristiwa itu terjadi saat korban hendak shalat tahajud dan melihat melihat ada seorang laki-laki mengenakan mukena di ruangan pengeras suara di masjid tersebut. Pelaku melihat korban dan langsung menyerang korban menggunakan gunting.

“Keduanya berkelahi dan korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan kepala bocor karena dipukul kaki mic,” katanya.

Tak lama setelah menganiaya korban, pelaku langsung kabur dari lokasi. Korban mendapat pertolongan warga lainnya dan mendapat perawatan medis karena luka yang diderita. Pihaknya menyita sepasang sepatu warna hitam, dua buah gembok, sebuah mukena, tang kakak tua serta korek api gas saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Atas kejadian tersebut korban tidak melaporkan ke pihak kepolisian dan korban membuat surat pernyataan. Modus pelaku menggunakan mukena untuk mengelabui orang supaya menduganya perempuan. (pelakunya) dalam penyelidikan,” katanya.

Surat pernyataan yang ditulis dengan tangan dengan nama korban dan tanda tangan di atas materai Rp 6.000. Terlihat surat itu ditulis pada Rabu (19/5/2021) pukul 14.00 WIB.  korban menyatakan dirinya tidak akan membuat laporan polisi atas penganiayaan yang dialaminya pada Rabu (19/5/2021) pukul 03.45 WIB. Di surat itu tertera nama 4 orang saksi. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.