
MEDAN, KabarMedan.com | Pengusaha Coffee Shop di Kota Medan protes akan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang selama ini terjadi. Para pengusaha Coffee Shop melakukan aksi turun langsung menemui para pembeli, baik di jalan-jalan hingga ke pos-pos PPKM Darurat.
Salah satu pengusaha Coffee Shop yang melakukan aksi, Hendri Rudolf mengatakan aksi ini dilakukan agar kopi yang mereka dagangkan bisa terjual dan penghasilan tetap ada, meskipun tidak normal seperti biasanya.
“Akibat PPKM Darurat ini pendapatan kami menurun drastis, belum lagi kami harus membayar gaji karyawan,” jelas Hendri Rudolf, saat melakukan aksi di Jalan Balai Kota Medan, Sabtu (17/7/2021).
Ia menjelaskan, cara yang mereka lakukan selain berharap adanya pendapatan adalah sebagai bentuk protes kepada Pemerintah karena tidak memberikan solusi atas minimnya atau bahkan tidak ada nya penghasilan. Sampai hari ini, para pengusaha Coffee Shop ini tidak mendapatkan solusi atas kondisi mereka. Akhirnya, inisiatif menjajakan kopi di pinggir jalan pun dilakukan.
Perpanjangan PPKM Darurat yang rencananya akan dilakukan hingga awal Agustus 2021 diprediksi akan semakin mencekik para pengusaha Coffee Shop ini. Sementara dalam peraturan PPKM Darurat, setiap Coffee Shop tidak boleh menerima makan dan minum di tempat. “Kalau kami hanya menunggu di kedai, belum tentu ada yang datang, makin tercekiklah kondisi kami,” ujarnya. [KM-07]