Fenomena Penyaluran Bantuan Banjir di Sumatra: Tinjauan Kasus Nyata dalam Perspektif Teori Kesopanan

Oleh: Sherlene Aurellia | Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra, seperti banjir besar di Kota Medan serta banjir bandang di Aceh Selatan, tidak hanya menyisakan kerusakan fisik dan penderitaan korban, tetapi juga memunculkan polemik dalam praktik penyaluran bantuan. Polemik ini terutama berkaitan dengan cara bantuan dikomunikasikan ke publik, baik melalui media sosial, pemberitaan daring, maupun pernyataan pejabat publik.

Dalam beberapa kasus, bantuan yang sejatinya bersifat kemanusiaan justru menimbulkan kritik karena dianggap kurang menjaga martabat korban. Fenomena ini dapat dianalisis secara mendalam menggunakan teori kesopanan (Politeness Theory) untuk memahami bagaimana komunikasi bantuan dapat menjadi tindakan yang mengancam “wajah” (face) korban bencana.

Pada peristiwa banjir besar yang melanda Kota Medan, beredar luas di media sosial video relawan dan pejabat yang membagikan bantuan sambil merekam wajah korban secara dekat. Dalam video tersebut, terlihat warga—termasuk lansia dan anak-anak—dalam kondisi basah, kelelahan, dan berada di rumah yang terendam banjir.

Sebagian masyarakat memuji transparansi dan kepedulian para relawan. Namun, tidak sedikit pula kritik yang muncul. Publik menilai bahwa pengambilan gambar korban secara frontal, disertai narasi yang menonjolkan penderitaan, telah melanggar etika kemanusiaan. Korban diposisikan sebagai objek empati semata, bukan subjek yang memiliki martabat dan hak atas privasi.

Kasus lain yang memicu perdebatan publik terjadi pada penyaluran bantuan banjir di Aceh Selatan, ketika perhatian publik teralihkan pada sikap dan komunikasi pejabat daerah. Di tengah kondisi korban banjir yang masih membutuhkan bantuan mendesak, muncul pemberitaan mengenai penggunaan dana daerah yang dinilai tidak sensitif terhadap situasi bencana.

Pernyataan dan sikap pejabat tersebut memunculkan reaksi negatif dari masyarakat karena dianggap tidak menunjukkan empati dan kesantunan komunikasi terhadap korban. Alih-alih memperkuat solidaritas, komunikasi yang tidak tepat justru memperlemah kepercayaan publik.

Menurut Brown dan Levinson, setiap individu memiliki face yang perlu dijaga, terutama dalam situasi rentan seperti bencana alam. Dalam kasus Medan, korban kehilangan positive face ketika ditampilkan sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya, dan bergantung penuh pada bantuan. Publikasi visual tersebut berpotensi menimbulkan rasa malu dan memperkuat stigma kemiskinan.

Pengambilan gambar tanpa izin serta penyebaran luas di media sosial melanggar negative face korban, karena kebebasan dan privasi mereka terabaikan. Korban tidak memiliki ruang untuk menolak atau mengontrol representasi dirinya.

Dalam kasus Aceh Selatan, pernyataan dan tindakan pejabat dapat dikategorikan sebagai FTA terhadap masyarakat korban, karena komunikasi yang kurang empatik mencederai harapan sosial akan kepedulian dan tanggung jawab moral pemimpin.

Berdasarkan dua kasus nyata tersebut, strategi kesopanan yang ideal dalam penyaluran bantuan antara lain:

  1. Menampilkan korban sebagai individu yang kuat dan berdaya, misalnya melalui narasi pemulihan dan solidaritas komunitas, bukan semata penderitaan.
  2. Menghormati privasi korban dengan meminta izin dokumentasi, menghindari close-up wajah, dan tidak memaksa korban tampil di media.
  3. Menyampaikan laporan bantuan melalui data, simbol, atau suasana lokasi tanpa mengekspos identitas korban secara langsung.

Kasus-kasus penyaluran bantuan banjir di Sumatra menunjukkan bahwa etika komunikasi sama pentingnya dengan bantuan material. Ketika teori kesopanan diabaikan, bantuan dapat berubah menjadi alat pencitraan yang merugikan korban secara psikologis dan sosial. Sebaliknya, komunikasi yang santun akan memperkuat rasa keadilan, empati, dan kepercayaan publik.

Melalui analisis kasus nyata banjir di Medan dan Aceh Selatan, dapat disimpulkan bahwa penyaluran bantuan bukan sekadar tindakan logistik, tetapi juga praktik komunikasi yang sarat makna.

Teori kesopanan membantu menjelaskan mengapa niat baik dapat dipersepsikan negatif ketika cara penyampaiannya mengancam face korban. Oleh karena itu, penyaluran bantuan idealnya dilakukan dengan pendekatan yang tidak hanya transparan, tetapi juga santun, empatik, dan menghormati martabat manusia.

Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro.