Kisah Tukang Bubut di Medan Nekat Curi Beras 5 Kg untuk Makan

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria di Medan ditangkap karena diduga mencuri satu goni beras ukuran 5 kg.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi di Jalan Cinta Karya, Medan Polonia, Sabtu (18/4/2020). Saat itu, Atek (40) sempat ditangkap karena diduga mencuri.

Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Hirlan Rudi Suprianto yang mendapat laporan langsung mengecek kediaman Atek. Ternyata korban yang merupakan pemilik toko dan pelaku telah berdamai.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Disitu polisi bertanya apa alasan Atek melakukan pencurian tersebut. Ia mengaku, melakukan pencurian karena sudah tak bisa menahan lapar.

Pasalnya, Atek yang bekerja sebagai tukang bubut tak lagi memiliki penghasilan akibat pekerjaan sepi semenjak merebaknya wabah virus corona atau COVID-19.

“Jadi yang bersangkutan melakukan pencurian karena tidak ada lagi uang untuk membeli makanan,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing, Senin (20/4/2020).

Martuasah mengatakan, Atek sebenarnya mendapat bantuan beras dari pemerintah. Namun, katanya, beras tersebut ia berikan untuk makan istri dan tiga anaknya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Mendengar cerita Atek, Martuasah Tobing memerintahkan personelnya untuk memberi bantuan berupa uang, beras, dan telur.

“Kita beri bantuan berupa beras 5 kg, telur satu papan, dan uang Rp150 ribu, agar Atek tidak mencuri lagi,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.